| Sumber Gambar: Google.com |
Proses sidang kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang menjerat presenter Nikita Mirzani kini diketahui akan dipercepat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Penuntutan kalau perkara-perkara selama ini ya, segera. Paling seminggu itu paling lama. Biasanya langsung kita limpahkan (ke pengadilan)," ujar Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Andi Ardani saat hubungi awak media, Selasa (20/1).
Melansir dari laman Akurat, hanya saja tersangka Nikita Mirzani hingga saat ini belum dilimpahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke pihaknya. Namun demikian, Nikita Mirzani dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan pada 23 Januari mendatang dan kemudian menindaklanjutinya ke pengadilan agar bisa diproses lebih lanjut.
"Bisa saja meleset atau bisa juga cepet (dari tanggal 23), tergantung. Kita kan cuma menerima saja, apapun bisa terjadi nantinya. Tapi semoga segera lah (dilimpahkan)," jelasnya.
Ia pun berharap kasus Nikita Mirzani tersebut bisa disidangkan pada Februari mendatang.
"Ya, nanti kita lakukan kordinasi dengan Pengadilan segera. Insya Allah (sidang bulan Februari), mudah-mudahan cepat," tukasnya.
Sumber: Akurat.co
Komentar
Posting Komentar