![]() |
| Mucikar sekaligus pemilik panti pijat esek-esek di Kelapa Gading, Jakarta Utara | Istimewa |
Praktik prostitusi berkedok panti pijat yang berada di Kelapa Gading ini berhasil dibongkar oleh Anggota Polsek Kawasan Kalibaru pada Senin (11/11/2019).
"Awalnya kami dapat info kalau salah satu ruko di Kelapa Gading sering dijadikan tempat pijat, tapi bisa sekalian prostitusi juga. Kita lidik dan ternyata benar banyak laki-laki yang keluar masuk di salah satu ruko massage tersebut," ujar AKP Ahmad Eka Perkasa, Kapolsek Kawasan Kalibaru seperti yang dilansir dari laman Akurat (12/11).
Bahkan dalam penggerebekan kali, polisi berhasil mengamankan terapis lengkap dengan pemilik panti pijat bernisial SFK (46) beserta PSK berinisial SJ dan NS. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, pelaku SFK melakukan perbuatan atau pekerjaan sebagai mucikari tergiur dengan penghasilannya, rata-rata sehari ada 5 pelanggan, dan setiap boking perempuan untuk melayani seks seharga Rp400 ribu," ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa handphone, pakaian dalam, dres hitam, dan kartu ATM. Dimana dalam kasus ini, yang bersangkutan dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP.
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar