| Sumber: Okezone News |
Kejadian yang pernah terjadi kepada Mukhamad Misbakhun seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang dimanfaatkan kekuasaannya untuk berniat "membungkam" mengungkapkan sebuah kasus.
Saat itu Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 kala itu. Dan disaat itu juga Misbakhun masih menjadi anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuduh menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus.
Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, kasus itu kemudian berkembang menjadi Misbakhun korupsi dan akhirnya menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali.
Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus Misbakhun korupsi, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.
Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit permasalahan Misbakhun Korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi juga dipertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.
Semula Misbakhun adalah anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.
Komentar
Posting Komentar